Kebijakan PTM di Masa Pandemi
Pemerintah Kabupaten Tangerang mengambil kebijakan pembelajaran di masa pandemi. Silakan baca selengkapnya!
E-Learning
Perkembangan e-learning yang relatif masih baru, definisi dan implementasi sistem e-learning sangatlah bervariasi dan belum ada standard yang baku.
Sekolah Model | Pelatihan Jibas SMP Negeri 1 Jayanti
Salah satu kegiatan sekolah model di SMP Negeri 1 Jayanti adalah pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan administrasi sekolah, pembelajaran, perpustakaan keuangan, evaluasi kehadiran dan lain-lain.
Inovasi | SIUNGU.ID Juara 2 Lomba Kanvas Gemilang Tingkat OPD
SIUNGU.ID Juara 2 Lomba Kanvas Gemilang Tingkat OPD Kabupaten Tangerang
Teknik Pembelajaran Bahasa Indonesia
Setelah membaca utuh model teks eksemplum, siswa merangkai ulang susunan teks yang sudah dipotong-potong oleh guru.
Platform Merdeka Mengajar telah Resmi Diluncurkan oleh Kemendikbudristek
Platform Merdeka Mengajar telah resmi diluncurkan oleh Kemendikbudristek pada Merdeka Belajar episode Kelima Belas.
Video 1 | Pengenalan Akun Belajar
Platform Merdeka Mengajar telah resmi diluncurkan oleh Kemendikbudristek pada Merdeka Belajar episode Kelima Belas.
21 April 2022
03 April 2022
Merdeka Belajar Episode 18 I Hadirkan Dana Indonesiana
Jakarta, 23 Maret 2022 – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati hari ini bersama-sama meluncurkan Dana Abadi Kebudayaan sebagai Merdeka Belajar Episode Kedelapan Belas: Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana.
“Dengan Dana Indonesiana, pemerintah berupaya untuk hadir dan bergerak bersama masyarakat untuk memulihkan kebudayaan dari situasi pandemi dan mendorong pemajuan kebudayaan dengan dukungan dana abadi yang sifatnya lebih stabil dan berkelanjutan,” ujar Mendikbudristek.
Dalam pemaparannya, Mendikbudristek menyampaikan bahwa kegiatan pemajuan kebudayaan yang sejatinya bersifat dinamis dan lintas tahun, sekarang lebih fleksibel didanai pemerintah, berkat kerja sama Kemendikbudristek dan Kemenkeu.
Didukung oleh Menkeu, Mendikbudristek mengungkapkan, “Melalui Dana Indonesiana kita menghadirkan sistem pemanfaatan anggaran negara yang fleksibel untuk memenuhi kebutuhankebutuhan ekspresi budaya yang sejatinya bersifat eksperimentatif, spontan, dan berjalan lintas tahun,” kata Menteri Nadiem.
Dijelaskan Mendikbudristek, ada dua poin kunci yang memungkinkan pemajuan kebudayaaan dapat berlangsung secara stabil dan berkelanjutan melalui Dana Indonesiana. “Pertama, Dana Indonesiana tidak akan pernah digunakan untuk kebutuhan lain di samping bidang kebudayaan dan akan diinvestasikan selamanya. Dengan skema dana abadi, Dana Indonesiana hanya dapat meningkat, tidak akan pernah berkurang, dan mengurangi dampak fluktuatif dari anggaran negara untuk sektor kebudayaan,” jelas Mendikbudristek
“Kedua, Dana Indonesiana dirancang khusus untuk sektor kebudayaan, sehingga hasil pengembangan Dana Indonesia bisa digunakan oleh para pelaku budaya dengan lebih fleksibel dan lintas tahun. Standar biayanya pun akan lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya,” lanjutnya.
Ada empat spektrum dukungan yang terwadahi oleh Dana Indonesiana. Pertama, dukungan pada organisasi, lembaga, dan ruang budaya secara berkelanjutan. Kedua, dukungan pada produksi dan distribusi karya seni, yang dampaknya akan meningkatkan keragaman ekspresi budaya oleh para pelaku budaya. Ketiga, dukungan terhadap karya-karya terbaik Indonesia untuk berkiprah di panggung internasional. Keempat, dukungan untuk kerja-kerja riset dan kajian yang bermanfaat untuk pengembangan dan pemanfaatan warisan budaya.
“Jika seluruh aspek budaya ini membaik secara signifikan, maka identitas budaya dan ketahanan budaya kita akan semakin kuat. Nilai-nilai kebudayaan pun kemudian akan berdampak besar pada kohesi sosial masyarakat Indonesia,” kata Menteri Nadiem.
Sebelum menutup pemaparannya, Mendikbudristek menekankan semangat gotong royong dan kolaborasi dari Dana Indonesiana sebagai bagian dari upaya pemajuan kebudayaan. “Selain lembaga pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek dan Kemenkeu, ada Dewan Pengarah Program dan Komite Seleksi Substansi, yang terdiri dari para ahli di bidang kebudayaan, seniman, dan penggerak masyarakat bidang kebudayaan. Para pemangku kepentingan bidang kebudayaan ini tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi berperan penting dalam perancangan sistem pengelolaan Dana Indonesiana,” tegasnya.
Sejak tahun 2020, Kemendikbudristek telah meluncurkan 18 episode Merdeka Belajar. Rangkaian terobosan Merdeka Belajar ini merupakan upaya komprehensif yang dilakukan untuk mewujudkan sistem pendidikan, tata kelola kebudayaan, serta ekosistem riset dan teknologi yang maju, berkualitas, dan inklusif untuk seluruh masyarakat Indonesia. Dapatkan informasi lengkap tentang Merdeka Belajar melalui: http://merdekabelajar.kemdikbud.go.id.
sumber : siaran pers kemendikbudristek
Nomor: 145 /sipers/A6/III/2022
Merdeka Belajar Episode 17 I Revitalisasi Bahasa Daerah
Jakarta, PSKP – Sehari setelah perayaan Hari Bahasa Ibu Internasional yang jatuh pada 21 Februari 2022, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode 17: Revitalisasi Bahasa Daerah pada Selasa 22 Februari 2022 melalui kanal YouTube Kemendikbud. Peluncuran program ini bertujuan untuk mencegah kepunahan beberapa bahasa daerah di tanah air.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Endang Aminudin Aziz dalam sambutannya menyampaikan, kepunahan bahasa daerah dipengaruhi oleh sikap penutur bahasa jati yang beranggapan bahwa menggunakan bahasa daerah sudah ketinggalan zaman sehingga penggunanya makin berkurang. Oleh karena itu, pada 2021 Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah melakukan revitalisasi bahasa daerah di tiga provinsi, yaitu Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Jawa Tengah.
Berdasarkan data UNESCO, terdapat 200 bahasa daerah yang telah mengalami kepunahan di dunia selama 30 tahun terakhir. Di Indonesia sendiri, ada sekitar 718 Bahasa daerah, 25 terancam punah, 6 dinyatakan kritis, dan 11 bahasa daerah telah punah. Penyebab utama kepunahan bahasa daerah tersebut disebabkan penutur jatinya tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasanya kepada generasi berikutnya.
Sasaran Revitalisasi Bahasa Daerah
Mendikbud dalam paparannya menyampaikan bahwa program revitalisasi bahasa daerah harus dilakukan secara dinamis dan adaptif dengan fokus pada penutur muda di tingkat sekolah dasar hingga menengah. Program revitalisasi bahasa daerah menyasar komunitas tutur, guru, kepala sekolah, pengawas, dan siswa.
Untuk komunitas tutur, ditargetkan sekitar 1.491 komunitas/pegiat terlibat dalam berbagai kegiatan revitalisasi bahasa daerah, seperti penyusunan model pembelajaran bahasa daerah, pengayaan materi bahasa daerah dalam kurikulum, dan perumusan muatan lokal kebahasaan dan kesastraan. Mendikbud menekankan pentingnya menggerakkan komunitas tutur sebagai mitra untuk melakukan revitalisasi.
Program ini juga menyasar sekitar 29.370 guru, 17.955 kepala sekolah, dan 1.175 pengawas. Program ini melatih guru bahasa daerah untuk menjadi pelatih utama (training of trainers) dengan menggunakan prinsip fleksibilitas, inovatif, kreatif, dan menyenangkan yang berpusat pada siswa. Program ini diharapkan dapat menumbuhkan kreativitas guru dan siswa, salah satunya melalui bengkel bahasa dan sastra yang telah menjadi program badan bahasa sebelumnya.
Selain pendidik dan tenaga kependidikan, program ini menyasar pula 1.563.720 siswa dari 15.236 sekolah. Terkait hal ini, Mendikbud menegaskan bahwa siswa harus merdeka dalam memilih materi sesuai dengan minatnya sendiri, agar mereka bangga menggunakan bahasa daerah dalam komunikasinya. Siswa juga didorong untuk memublikasikan hasil karyanya baik melalui media massa maupun media sosial. Puncak dari aktivitas ini adalah festival berjenjang di tingkat kelompok, satuan pendidikan, hingga kabupaten/kota dan provinsi.
Tiga Spektrum Model Revitalisasi Bahasa Daerah
Pada 2022, Kemendikbud telah memilih 38 bahasa daerah yang tersebar di 12 provinsi yang akan direvitalisasi dan merancang model revitalisasi yang berbeda, tergantung konteks dan kondisi bahasa daerahnya.
Terdapat tiga spektrum model, yaitu model A, yang mana daya hidup bahaanya masih aman, jumlah penuturnya masih banyak, serta masih digunakan secara dominan di masyarakat. Untuk model A revitalisasi dilakukan melalui pembelajaran di sekolah, di mana pembelajaran dilakukan secara integratif dan adaptif melalui pembelajaran muatan lokal atau ekstrakurikuler.
Model B untuk bahasa daerah yang tergolong rentan, namun jumlah penuturnya relatif masih banyak, sehingga pendekatannya bukan hanya di sekolah, tetapi pewarisan dalam wilayah tutur bahasa yang bersangkutan. Hal ini dapat dilakukan melalui komunitas-komunitas di daerah tersebut.
Model C adalah bahasa yang berisiko punah, di mana pendekatannya dilakukan melalui komunitas dan juga pembelajaran dengan menunjuk dua atau lebih keluarga sebagai model tempat belajar untuk menjaga pelestarian bahasa tersebut.
Sumber: Instagram @kemdikbud.ri
Puncak dari program revitalisasi bahasa daerah ini akan dirayakan melalui Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI), dengan melaksanakan berbagai macam kegiatan secara berjenjang dari sekolah di kecamatan sampai ke provinsi. Para juara akan diumumkan serta mendapatkan apresiasi dari Kemendikbudristek. Tentunya program ini akan melibatkan partisipasi guru pendamping, pegiat bahasa daerah dan pemerintah daerah.
Terdapat berbagai macam materi dalam Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI), yaitu: Membaca & menulis aksara daerah, Menulis cerita pendek, Membaca dan menulis puisi (sajak, gurit), Mendongeng, pidato, tembang tradisi(pupuh, macapat) dan komedi tunggal (stand up comedy). Festival ini benar-benar kekinian bagi generasi berikutnya serta social media friendly. Seperti kata Kepala Badan Bahasa, ini bukannya hanya untuk melindungi dan merestorasi Bahasa Daerah tetapi juga untuk berinovasi bagi para milenial sehingga mereka merasa cool menggunakan bahasa daerah. Ini merupakan suatu paradigma yang harus didorong di masyarakat.
Tujuan akhir dari program revitalisasi bahasa daerah ini adalah penutur muda menjadi penutur aktif bahasa daerah. Kemendikbudristek ingin mengubah paradigma bahwa anak muda yang mengenal dan mempraktikkan bahasa daerah merupakan suatu hal yang biasa, dan dengan mengenal bahasa daerah maka mereka turut menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah yang menjadi kekayaan bangsa.
Dalam penutup paparannya Mendikbud menyampaikan bahwa bahasa daerah adalah salah satu wujud kekayaan dari kebinekaan Indonesia. “Mari kita bersama-sama melestarikan bahasa daerah dengan cara mengembangkannya, agar tetap adaptif terhadap perubahan zaman dan terus menjadi ciri dari keindonesiaan kita,” ujar Mendikbud.
Dalam peluncuran program ini, Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR RI turut memberikan sambutan dan arahan terkait program revitalisasi bahasa daerah ini. Syaiful menyampaikan, hal ini merupakan sebuah tantangan untuk terus melestarikan bahasa daerah, di mana tren bahasa internasional terus meningkat. “Kembali ke bahasa daerah menjadi bagian untuk menjadi berkarakter melalui bahasa ibu, karena di situ sesungguhnya akar masa depan kita. Saat globalisasi terjadi, maka perlu pula domestikasi, yaitu dengan cara kembali ke bahasa ibu,” pungkasnya. [Imelda W.]