KEPUTUSAN KEPALA BADAN STANDAR, KURIKULUM, DAN ASESMEN PENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI TENTANG CAPAIAN PEMBELAJARAN PADA PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH PADA KURIKULUM MERDEKA.
Kebijakan PTM di Masa Pandemi
Pemerintah Kabupaten Tangerang mengambil kebijakan pembelajaran di masa pandemi. Silakan baca selengkapnya!
E-Learning
Perkembangan e-learning yang relatif masih baru, definisi dan implementasi sistem e-learning sangatlah bervariasi dan belum ada standard yang baku.
Sekolah Model | Pelatihan Jibas SMP Negeri 1 Jayanti
Salah satu kegiatan sekolah model di SMP Negeri 1 Jayanti adalah pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan administrasi sekolah, pembelajaran, perpustakaan keuangan, evaluasi kehadiran dan lain-lain.
Inovasi | SIUNGU.ID Juara 2 Lomba Kanvas Gemilang Tingkat OPD
SIUNGU.ID Juara 2 Lomba Kanvas Gemilang Tingkat OPD Kabupaten Tangerang
Teknik Pembelajaran Bahasa Indonesia
Setelah membaca utuh model teks eksemplum, siswa merangkai ulang susunan teks yang sudah dipotong-potong oleh guru.
Platform Merdeka Mengajar telah Resmi Diluncurkan oleh Kemendikbudristek
Platform Merdeka Mengajar telah resmi diluncurkan oleh Kemendikbudristek pada Merdeka Belajar episode Kelima Belas.
Video 1 | Pengenalan Akun Belajar
Platform Merdeka Mengajar telah resmi diluncurkan oleh Kemendikbudristek pada Merdeka Belajar episode Kelima Belas.
11 Agustus 2022
Kurikulum | Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran
Dalam rangka pemulihan ketertinggalan pembelajaran (learning loss) yang terjadi dalam kondisi khusus, satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan perlu mengembangkan kurikulum dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
Pengembangan kurikulum satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU mengacu pada:
- Kurikulum 2013 untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar secara utuh;
- Kurikulum 2013 untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar yang disederhanakan; atau
- Kurikulum Merdeka untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah secara utuh.