merdeka belajar | merdeka mengajar

11 Februari 2022

Penilaian | Kinerja | Kualitas


Kualitas penilaian kinerja sangat bergantung pada tugas kinerja yang diberikan 
pada peserta didik. Untuk mendapatkan penilaian kinerja yang berkualitas, ada tujuh kriteria yang harus diperhatikan dalam menentukan tugas kinerja, yaitu: 

1. Representatif/dapat digeneralisasi

Tugas kinerja yang diberikan hendaknya dapat memberikan informasi yang memadai mengenai kompetensi yang dinilai.  Untuk menilai satu kompetensi dasar dapat digunakan beberapa tugas yang berbeda. Tugas-tugas tersebut hendaknya sebanding dan memberi informasi mengenai kompetensi yang dinilai sehingga peserta didik tidak dirugikan karena mendapat tugas kinerja yang berbeda. 

2. Otentik

Tugas kinerja yang diberikan kepada peserta didik merefleksikan kehidupan nyata. Tugas kinerja ini dilakukan pada saat aktivitas pembelajaran di kelas, di laboratorium atau dalam kehidupan sehari-hari. 

3. Multidomain

Tugas kinerja yang diberikan kepada peserta didik mengukur lebih dari satu aspek, yaitu aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara terintegrasi. 

4. Dapat diajarkan

Tugas kinerja yang diberikan berkaitan dengan materi yang diajarkan. Pendidik memberikan umpan balik yang konstruktif terhadap hasil pekerjaan peserta didik, sehingga tugas kinerja yang diberikan dapat meningkatkan  pemahaman pengetahuan  dan kemampuan keterampilan peserta didik. 

5. Adil

Tugas kinerja yang diberikan tidak menguntungkan kelompok tertentu berdasarkan jenis kelamin, suku bangsa, agama, dan status sosial ekonomi. 

6. Fisibel

Tugas kinerja yang diberikan dapat dilaksanakan, artinya harus mempertimbangkan faktor biaya,  tempat, waktu, dan peralatan. 

7. Dapat diskor

Tugas yang diberikan dapat diskor dengan akurat dan reliabel dengan menggunakan pedoman penskoran (rubrik) yang tepat. 

Selain tujuh kriteria di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam penilaian kinerja antara lain:  

1. Relevan

Guru harus memastikan penugasan yang akan dinilai relevan dengan tuntutan kompetensi dalam kurikulum. Guru memilih penugasan yang akan dinilai menyesuaikan dengan tingkat kompetensi peserta didik, misalnya penugasan yang akan dinilai didasarkan pada tingkat kompleksitas, tahapan, dan waktu dalam melakukan tugas tersebut.  

2. Mewakili  kompetensi yang dinilai 

Penugasan yang diberikan guru mewakili kompetensi-kompetensi dalam kurikulum. Pemilihan tugas ini didasarkan pada urgensi, keterpakaian, dan representatif. 

3. Objektivitas  

Penilaian kinerja didasarkan pada rubrik penilaian yang telah ditetapkan dan tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Walaupun penilaian kinerja memiliki keunggulan dalam menilai kemampuan peserta didik, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam pengembangan penilaian kinerja, antara lain:(1) tidak semua tujuan pembelajaran yang tercantum pada setiap kompetensi dasar harus dinilai melalui penilaian kinerja; (2) dalam penyusunan rubrik, perlu diperhatikan kriteria dalam pemberian skor dan kualitas dari setiap kriteria; dan (3) perlu diperhatikan waktu  untuk mengerjakan dan memeriksa tugas kinerja. 

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Translate

Online User

User Online

Total Tayangan Halaman

Support