Kualitas penilaian kinerja sangat bergantung pada tugas kinerja yang diberikan pada peserta didik. Untuk mendapatkan penilaian kinerja yang berkualitas, ada tujuh kriteria yang harus diperhatikan dalam menentukan tugas kinerja, yaitu:
1. Representatif/dapat digeneralisasi
Tugas kinerja yang diberikan hendaknya dapat memberikan informasi yang memadai mengenai kompetensi yang dinilai. Untuk menilai satu kompetensi dasar dapat digunakan beberapa tugas yang berbeda. Tugas-tugas tersebut hendaknya sebanding dan memberi informasi mengenai kompetensi yang dinilai sehingga peserta didik tidak dirugikan karena mendapat tugas kinerja yang berbeda.
2. Otentik
Tugas kinerja yang diberikan kepada peserta didik merefleksikan kehidupan nyata. Tugas kinerja ini dilakukan pada saat aktivitas pembelajaran di kelas, di laboratorium atau dalam kehidupan sehari-hari.
3. Multidomain
Tugas kinerja yang diberikan kepada peserta didik mengukur lebih dari satu aspek, yaitu aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara terintegrasi.
4. Dapat diajarkan
Tugas kinerja yang diberikan berkaitan dengan materi yang diajarkan. Pendidik memberikan umpan balik yang konstruktif terhadap hasil pekerjaan peserta didik, sehingga tugas kinerja yang diberikan dapat meningkatkan pemahaman pengetahuan dan kemampuan keterampilan peserta didik.
5. Adil
Tugas kinerja yang diberikan tidak menguntungkan kelompok tertentu berdasarkan jenis kelamin, suku bangsa, agama, dan status sosial ekonomi.
6. Fisibel
Tugas kinerja yang diberikan dapat dilaksanakan, artinya harus mempertimbangkan faktor biaya, tempat, waktu, dan peralatan.
7. Dapat diskor
Tugas yang diberikan dapat diskor dengan akurat dan reliabel dengan menggunakan pedoman penskoran (rubrik) yang tepat.
Selain tujuh kriteria di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam penilaian kinerja antara lain:
1. Relevan
Guru harus memastikan penugasan yang akan dinilai relevan dengan tuntutan kompetensi dalam kurikulum. Guru memilih penugasan yang akan dinilai menyesuaikan dengan tingkat kompetensi peserta didik, misalnya penugasan yang akan dinilai didasarkan pada tingkat kompleksitas, tahapan, dan waktu dalam melakukan tugas tersebut.
2. Mewakili kompetensi yang dinilai
Penugasan yang diberikan guru mewakili kompetensi-kompetensi dalam kurikulum. Pemilihan tugas ini didasarkan pada urgensi, keterpakaian, dan representatif.
3. Objektivitas
Penilaian kinerja didasarkan pada rubrik penilaian yang telah ditetapkan dan tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Walaupun penilaian kinerja memiliki keunggulan dalam menilai kemampuan peserta didik, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam pengembangan penilaian kinerja, antara lain:(1) tidak semua tujuan pembelajaran yang tercantum pada setiap kompetensi dasar harus dinilai melalui penilaian kinerja; (2) dalam penyusunan rubrik, perlu diperhatikan kriteria dalam pemberian skor dan kualitas dari setiap kriteria; dan (3) perlu diperhatikan waktu untuk mengerjakan dan memeriksa tugas kinerja.
0 comments:
Posting Komentar