merdeka belajar | merdeka mengajar

13 Februari 2022

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN PROFESI, TUNJANGAN KHUSUS, DAN TAMBAHAN PENGHASILAN GURU APARATUR SIPIL NEGARA DI DAERAH PROVINSI, KABUPATEN/KOTA


PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN PROFESI, TUNJANGAN KHUSUS, DAN TAMBAHAN PENGHASILAN GURU APARATUR SIPIL NEGARA DI DAERAH PROVINSI, KABUPATEN/KOTA
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Translate

Online User

User Online

Total Tayangan Halaman

Support