merdeka belajar | merdeka mengajar

Kebijakan PTM di Masa Pandemi

Pemerintah Kabupaten Tangerang mengambil kebijakan pembelajaran di masa pandemi. Silakan baca selengkapnya!

E-Learning

Perkembangan e-learning yang relatif masih baru, definisi dan implementasi sistem e-learning sangatlah bervariasi dan belum ada standard yang baku.

Sekolah Model | Pelatihan Jibas SMP Negeri 1 Jayanti

Salah satu kegiatan sekolah model di SMP Negeri 1 Jayanti adalah pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan administrasi sekolah, pembelajaran, perpustakaan keuangan, evaluasi kehadiran dan lain-lain.

Inovasi | SIUNGU.ID Juara 2 Lomba Kanvas Gemilang Tingkat OPD

SIUNGU.ID Juara 2 Lomba Kanvas Gemilang Tingkat OPD Kabupaten Tangerang

Teknik Pembelajaran Bahasa Indonesia

Setelah membaca utuh model teks eksemplum, siswa merangkai ulang susunan teks yang sudah dipotong-potong oleh guru.

Platform Merdeka Mengajar telah Resmi Diluncurkan oleh Kemendikbudristek

Platform Merdeka Mengajar telah resmi diluncurkan oleh Kemendikbudristek pada Merdeka Belajar episode Kelima Belas.

Video 1 | Pengenalan Akun Belajar

Platform Merdeka Mengajar telah resmi diluncurkan oleh Kemendikbudristek pada Merdeka Belajar episode Kelima Belas.

16 Oktober 2023

Pecahan Senilai

Share:

13 Oktober 2023

IHT Implementasi Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila | P5

Kamis, 12 Oktober 2023

Profil Pelajar Pancasila

Profil Pelajar Pancasila sesuai Visi dan Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana tertuang dalam dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024:



Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama: beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif, seperti ditunjukkan oleh gambar berikut:




Keenam ciri tersebut dijabarkan sebagai berikut:

  1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia

Pelajar Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia adalah pelajar yang berakhlak dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memahami ajaran agama dan kepercayaannya serta menerapkan pemahaman tersebut dalam kehidupannya sehari-hari. Ada lima elemen kunci beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia: (a) akhlak beragama; (b) akhlak pribadi; (c) akhlak kepada manusia; (d) akhlak kepada alam; dan (e) akhlak bernegara.

  1. Berkebinekaan global

Pelajar Indonesia mempertahankan budaya luhur, lokalitas dan identitasnya, dan tetap berpikiran terbuka dalam berinteraksi dengan budaya lain, sehingga menumbuhkan rasa saling menghargai dan kemungkinan terbentuknya dengan budaya luhur yang positif dan tidak bertentangan dengan budaya luhur bangsa. Elemen dan kunci kebinekaan global meliputi mengenal dan menghargai budaya, kemampuan komunikasi interkultural dalam berinteraksi dengan sesama, dan refleksi dan tanggung jawab terhadap pengalaman kebinekaan.

  1. Bergotong royong

Pelajar Indonesia memiliki kemampuan bergotong-royong, yaitu kemampuan untuk melakukan kegiatan secara bersama-sama dengan suka rela agar kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan lancar, mudah dan ringan. Elemen-elemen dari bergotong royong adalah kolaborasi, kepedulian, dan berbagi. 

  1. Mandiri

Pelajar Indonesia merupakan pelajar mandiri, yaitu pelajar yang bertanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya. Elemen kunci dari mandiri terdiri dari kesadaran akan diri dan situasi yang dihadapi serta regulasi diri. 

  1. Bernalar kritis

Pelajar yang bernalar kritis mampu secara objektif memproses informasi baik kualitatif maupun kuantitatif, membangun keterkaitan antara berbagai informasi, menganalisis informasi, mengevaluasi dan menyimpulkannya. Elemen-elemen dari bernalar kritis adalah memperoleh dan memproses informasi dan gagasan, menganalisis dan mengevaluasi penalaran, merefleksi pemikiran dan proses berpikir, dan mengambil Keputusan.

  1. Kreatif

Pelajar yang kreatif mampu memodifikasi dan menghasilkan sesuatu yang orisinal, bermakna, bermanfaat, dan berdampak. Elemen kunci dari kreatif terdiri dari menghasilkan gagasan yang orisinal serta menghasilkan karya dan tindakan yang orisinal.

 Dalam rangka mempercepat perwujudan Pelajar Pancasila di Sekolah Dasar, Direktorat Sekolah Dasar meluncurkan Gerakan dan Buku Tunas Pancasila.

Unduh buku Tunas Pancasila pada tautan berikut Buku Tunas Pancasila

Unduh Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di sini



Share:

10 Oktober 2023

Pakuhaji 1 | Rencana Program Pengembangan Numerasi

 

Share:

09 Oktober 2023

Analisis Capaain Pembelajaran

 



Capaian pembelajaran adalah gambaran konkret dan terukur dari apa yang diharapkan siswa pelajari, pahami, dan kuasai selama proses pembelajaran. Capaian ini dirancang berdasarkan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan oleh pengajar atau kurikulum. Dalam konteks pendidikan, capaian pembelajaran menggambarkan tingkat pengetahuan, keterampilan, sikap, atau pemahaman yang diharapkan siswa capai setelah mengikuti suatu program atau mata pelajaran tertentu.

Langkah-langkah untuk menganalisis capaian pembelajaran menjadi tujuan pembelajaran adalah sebagai berikut:

  1. Identifikasi Capaian Pembelajaran: Pertama-tama, identifikasi dengan jelas apa yang ingin dicapai oleh siswa. Ini bisa berupa pengetahuan (fakta, konsep, teori), keterampilan (kemampuan menerapkan pengetahuan dalam situasi nyata), sikap (nilai, norma, etika), atau pemahaman tentang suatu topik atau mata pelajaran tertentu.

  2. Deskripsikan Capaian dengan Jelas: Setelah mengidentifikasi capaian pembelajaran, deskripsikan dengan jelas apa yang diharapkan siswa ketahui atau bisa lakukan. Gunakan kata-kata yang spesifik dan terukur sehingga dapat diobservasi dan dinilai.

  3. Pentingkan Kesesuaian dengan Standar dan Kurikulum: Pastikan bahwa capaian pembelajaran yang dirancang sesuai dengan standar pendidikan dan kurikulum yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan bahwa siswa akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang relevan dan bermanfaat.

  4. Pecahkan Capaian menjadi Tujuan Pembelajaran: Langkah selanjutnya adalah memecah capaian pembelajaran menjadi tujuan pembelajaran yang lebih spesifik. Tujuan pembelajaran ini harus dapat diukur dan dapat diobservasi selama proses pembelajaran.

  5. Tentukan Kriteria Evaluasi: Tentukan kriteria atau indikator yang akan digunakan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ini harus jelas dan obyektif sehingga evaluasi dapat dilakukan dengan konsistensi.

  6. Buat Rencana Pembelajaran: Setelah memiliki tujuan pembelajaran yang jelas, buat rencana pembelajaran yang mencakup strategi pengajaran, materi pembelajaran, dan aktivitas yang mendukung pencapaian tujuan tersebut.

  7. Evaluasi dan Revisi: Selama proses pembelajaran, lakukan evaluasi berkala terhadap kemajuan siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran. Jika diperlukan, lakukan revisi pada strategi pengajaran atau tujuan pembelajaran untuk memastikan bahwa siswa mencapai capaian yang diharapkan.

  8. Monitoring dan Penilaian Akhir: Selain evaluasi berkala, lakukan penilaian akhir setelah siswa menyelesaikan pembelajaran. Gunakan kriteria evaluasi yang telah ditetapkan untuk menilai apakah siswa telah mencapai tujuan pembelajaran.

  9. Refleksi dan Perbaikan: Setelah proses pembelajaran selesai, refleksikan hasilnya. Apakah capaian pembelajaran dan tujuan pembelajaran telah tercapai? Jika ada kekurangan atau perbaikan yang dapat dilakukan, gunakan hasil refleksi ini untuk meningkatkan desain pembelajaran di masa mendatang.

Menganalisis capaian pembelajaran menjadi tujuan pembelajaran yang terukur dan dapat diukur merupakan langkah penting dalam perencanaan pembelajaran yang efektif. Hal ini membantu memastikan bahwa siswa memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diharapkan, serta memberikan pedoman yang jelas untuk pengajaran dan evaluasi.


Share:

Penguatan Pengawas Sekolah dalam Implemnetasi Kurikulum Merdeka

Bogor 25-29 September 2023



Peraturan Menteri PAN dan RB No. 21 Tahun 2010 pasal 5 menyatakan bahwa: “Tugas pokok Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus”.

Sasaran pengawasan (supervisi) akademik adalah kinerja guru dalam pembelajaran sedangkan sasaran pengawasan (supervisi) manajerial yaitu kinerja kepala sekolah dalam mengelola satuan pendidikan yang dipimpinnya. Sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP), supervisi akademik meliputi standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian; sedangkan supervisi manajerial meliputi standar tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 “supervisi terhadap guru (akademik) dan tenaga kependidikan merupakan tugas kepala sekolah”. Oleh karena itu supervisi yang dilakukan oleh pengawas sekolah adalah memastikan kepala sekolah melaksanakan supervisi terhadap guru dalam pembelajaran yang berpihak pada murid.

Dalam melaksanakan supervisi ada beberapa model supervisi yang dapat dipertimbangkan oleh pengawas sekolah. Menurut Sahertian (2010) ada empat model supervisi, yaitu model konvensional, model ilmiah, model klinis, dan model artistik.

a. Model Supervisi yang Konvesional (Tradisional)

Model ini adalah model supervisi yang hanya untuk mengkoreksi kesalahan orang lain yang dilakukan supervisor dalam membimbing, oleh karena itu model ini sangat bertentangan dengan prinsip dan tujuan supervisi pendidikan.

b. Model Supervisi yang Bersifat Ilmiah

Supervisi yang bersifat ilmiah memiliki ciri-ciri: dilaksanakan secara terencana dan kontinu, sistematis dan menggunakan prosedur serta teknik tertentu, menggunakan instrumen pengumpulan data, dan ada sumber data yang objektif yang diperoleh dari keadaan yang riil.

c. Model Supervisi Klinis

Supervisi klinis adalah bentuk supervisi yang difokuskan pada peningkatan mengajar dengan melalui siklus yang sistematik, dalam perencanaan, pengamatan serta analisis yang intensif dan cermat tentang penampilan mengajar yang nyata, serta bertujuan mengadakan perubahan dengan cara yang rasional. Supervisi klinis adalah proses membantu guru-guru memperkecil kesenjangan antara tingkah laku mengajar yang nyata dengan tingkah laku mengajar yang ideal. Oleh karena itu supervisi klinis bertujuan membantu pengembangan profesional guru dalam pembelajaran melalui observasi dan analisis data secara objektif, teliti sebagai dasar untuk usaha mengubah perilaku mengajar guru. Dalam konteks supervisi klinis ini, pengawas sekolah melakukan supervisi untuk memastikan kepala sekolah melaksanakan supervisi klinis yang memberdayakan guru.

d. Model Supervisi Artistik

Supervisor yang mengembangkan model artistik akan menampakan dirinya dalam relasi dengan guru-guru yang dibimbing sedemikian baiknya sehingga para guru merasa diterima. Adanya perasaan aman dan dorongan positif untuk berusaha maju. Sikap seperti mau belajar mendengarkan perasaan orang lain, mengerti orang lain dengan problema-problema yang dikemukakan, menerima orang lain sebagaimana adanya, sehingga orang dapat menjadi dirinya sendiri itulah supervisi artistik. Dalam supervisi artistik, pengawas sekolah menjalin hubungan yang baik dengan kepala sekolah untuk memastikan kepala

Share:

Program Literasi dan Numerasi untuk Guru dan Pengasa

 Bogor P4TK Penjas, 2-5 Oktober 2023



Isu rendahnya literasi siswa di negara kita masih menjadi topik yang terus dibicarakan. Data yang dikeluarkan berdasarkan Programme for International Student Assessment (PISA) yang diinisiasi oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) belum mencapai hasil yang menggembirakan. Berdasarkan hasil penilaian tersebut posisi Indonesia untuk membaca, sains dan matematika berada pada posisi nyaris paling akhir di antara 70 an negara yang terlibat.

Pada tahun 2021, Pusat Penelitian Kebijakan Kemendikbudristek mengeluarkan risalah kebijakan menanggapi rendahnya perolehan skor PISA . Dalam risalah tersebut dinyatakan bahwa kemampuan literasi dasar siswa dipengaruhi oleh 3 variabel, yaitu rasa senang membaca siswa, strategi metakognisi membaca, dan iklim kedisiplinan kelas. Hasil temuan lainnya adalah bahwa praktik pembelajaran yang dilakukan guru mempengaruhi minat siswa. Berdasarakan hasil temuan tersebut, guru perlu menindaklanjuti dengan mencari strategi yang paling tepat untuk meningkatkan minat siswa dalam membaca. Guru tidak hanya membekali dirinya dengan pengetahuan dan keterampilan substantif atau bidang keahlian saja, namun juga pengetahuan dan keterampilan dalam menyampaikan materi pembelajaran dengan cara yang kreatif, variatif serta membangun daya nalar siswa dibutuhkan. Hal ini sejalan dengan tugas dari profesi guru yang tertuang dalam perdirjen no 2626/B/HK.04.01/2023 tentang model kompetensi di antaranya menyatakan bahwa guru mampu mengelola pembelajaran yang berpusat pada peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran dan mampu menggunakan konten pembelajaran dan cara mengajarkannya.

Pernyataan Alvin Toffler yang dikenal sebagai futurolog, jurnalis, sekaligus penulis dengan jelas menyiratkan bahwa kompetensi literasi menjadi bekal penting dalam menghadapi perubahan yang terjadi di dunia. Fenomena ledakan informasi yang terjadi saat ini membutuhkan kemampuan literasi. Menurut American Library Association (ALA) “information literacy is a set of abilities requiring individuals to “recognize when information is needed and have the ability to locate, evaluate, and use effective needed information”. Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa “literasi informasi adalah sebuah rangkaian kemampuan yang menuntut seseorang untuk mengolah informasi yang dibutuhkan, kemampuan untuk menempatkan, mengevaluasi dan memanfaatkan informasi tersebut dengan efektif”. Konstelasi dunia internasional, di mana Indonesia relatif stagnan pada peringkat Programme for International Student Assessment (PISA). Peringkat nilai PISA Indonesia berdasarkan survei tahun 2018 yakni untuk Membaca (peringkat 72 dari 77 negara) memaksa dunia pendidikan di Indonesia harus membuat perubahan paradigma tentang belajar: literasi menjadi bekal belajar siswa untuk memenuhi perubahan dan tuntutan kompetensi abad 21.

Guru sebagai garda terdepan dalam pendidikan mau tidak mau menjadi faktor penting dalam membekali kemampuan literasi bagi siswanya. Untuk itu, pembekalan kemampuan literasi bagi guru menjadi program yang dikembangkan oleh Balai Guru Penggerak provinsi Banten. Upaya peningkatan kompetensi literasi guru salah satunya dengan pengembangan bahan ajar/modul ajar pelatihan Peningkatan Kompetensi Penerapan Instruksional Literasi Dan Numerasi (Rapi Serasi).

Share:

Peningkatan Sumber Daya Guru | Sistem Informasi akademik

Lemo Hotel 3 dan 5 Oktober 2023.




Sistem Informasi Akademik Sekolah (SIMAKA) adalah aplikasi yang membantu sekolah dalam mengelola data-data akademik. Dengan berbagai menu yang disebutkan, SIMAKA dapat mempermudah sekolah dalam melakukan berbagai tugas administratif dan akademik. Berikut adalah penjelasan singkat tentang setiap menu yang ada dalam SIMAKA:

Referensi: Menu ini mungkin berisi informasi referensi seperti daftar siswa, data guru, kurikulum sekolah, dan informasi-informasi penting lainnya yang berkaitan dengan akademik.

Penerimaan Siswa Baru (PSB): Menu ini digunakan untuk mengelola proses penerimaan siswa baru, termasuk pendaftaran siswa baru, verifikasi dokumen, dan pembayaran biaya pendaftaran.

Guru & Pelajaran: Di sini, data guru seperti biodata, jadwal mengajar, dan kualifikasi dapat diatur. Selain itu, informasi tentang mata pelajaran yang diajarkan juga bisa dimasukkan.

Jadwal & Kalender: Menu ini berfungsi untuk mengatur jadwal pelajaran, jadwal ujian, dan kalender akademik sekolah. Ini membantu dalam mengatur waktu dan sumber daya dengan efisien.

Kesiswaan: Bagian ini mungkin berisi data pribadi siswa, informasi keluarga, riwayat kesehatan, dan data lainnya yang berhubungan dengan kehidupan siswa di sekolah.

Presensi: Menu ini digunakan untuk mencatat kehadiran siswa dan guru. Hal ini memungkinkan sekolah untuk memantau tingkat kehadiran dan absensi.

Penilaian: Di sini, catatan penilaian dan rapor siswa dapat diatur. Nilai ujian, tugas, dan penilaian lainnya dapat dimasukkan dan dikelola.

Kenaikan & Kelulusan: Menu ini digunakan untuk mengatur proses kenaikan kelas dan kelulusan siswa. Ini melibatkan perhitungan nilai, pengumuman kelulusan, dan persiapan dokumentasi kelulusan.

Mutasi: Bagian ini mungkin digunakan untuk mengelola perpindahan siswa antar kelas atau sekolah. Ini mencakup proses administratif seperti pemindahan data dan dokumen.

Menu Pengaturan: Ini adalah menu yang berisi pengaturan dan konfigurasi aplikasi SIMAKA. Administrator atau petugas sekolah dapat mengatur preferensi dan mengelola pengguna serta perizinan akses.

SIMAKA adalah alat yang sangat berguna dalam mengelola operasi akademik di sekolah. Dengan menggunakan aplikasi semacam ini, sekolah dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam mengelola data serta mengoptimalkan pengalaman siswa dan guru.



Share:

Translate

Online User

User Online

Total Tayangan Halaman

Support