Penilaian praktik dilakukan melalui pengamatan pada saat peserta didik mendemonstrasikan atau mempraktekkan suatu aktivitas sesuai dengan target kompetensi. Pada saat melakukan penilaian praktik, guru dapat menilai kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik. Penilaian praktek dapat dilakukan pada semua mata pelajaran seperti dapat dilihat pada Tabel 3.1.
Aspek yang dinilai dalam penilaian praktik ditulis dalam rubrik penilaian. Rubrik penilaian berisi kriteria-kriteria berkaitan dengan langkah-langkah yang dilakukan pada saat mengerjakan suatu aktivitas. Langkah-langkah tersebut diurutkan, lengkap, jelas, mudah diamati, dan dapat diukur.
0 comments:
Posting Komentar